Wali Murid Keluhkan Pungli di SDN Cirumpak I dan Cirumpak II, Uang Perpisahan dan Kelulusan

    Wali Murid Keluhkan Pungli di SDN Cirumpak I dan Cirumpak II, Uang Perpisahan dan Kelulusan

    TANGERANG, Pihak SDN Cirumpak I dan Cirumpak II kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, disebut melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap orangtua murid.

    Praktik pungli itu dikeluhkan oleh salah seorang wali murid yang berinisial Y pada Senin. (29/05/23) siang.

    Keluhan Y terbagi ke dalam beberapa warga.

    pertamanya, Y mengatakan bahwa praktik pungli tersebut bermodus meminta uang kepada wali murid untuk kelulusan perpisahan Sekolah SDN Cirumpak I. Dan Cirumpak II

    Y, kemudian membuat dirinya memberikan aduan kepada LSM yang masih membahas praktik pungli di SDN Cirumpak I. Dan Cirumpak II

    Dia mengatakan, pihak SDN Cirumpak I mewajibkan orangtua untuk membayar Uang kelulusan. 

    Padahal, seharusnya orangtua siswa tak harus membayar ketika orang tua tidak ada uang , "kata Y. 

    Julendi salah satu guru yang membidangi Guru kelas SDN Cirumpak I dan Cirumpak II Kecamatan kronjo. kabupaten Tangerang, mengatakan, kepala sekolah hari ini ke dinas bang ada rapat di Dinas. 

    Di singgung adanya pungli, "wali murid wajib bayar untuk perpisahan dan kelulusan Rp 40.000, " Kata Julendi pada Selasa. 30/05/2023).

    Tati Widiya

    Tati Widiya

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Warga Demo Kantor Desa Lebak Wangi...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Bandara Soeta Gelar Jumat Curhat...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Terus Berikan Rasa Aman, Satbrimob Polda Banten Laksanakan Patroli
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Menparekraf Ajak Komunitas Bali Ikut Sukseskan Pelaksanaan World Water Forum ke-10

    Ikuti Kami