Kurang Dari 1x24 jam, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Berhasil Diciduk Polsek Pagedangan

    Kurang Dari 1x24 jam, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Berhasil Diciduk Polsek Pagedangan

    TANGERANG – Dibawah Pimpinan Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.SI dan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan IPDA Nurali Hambali, S.H, Tim Reskrim Polsek Pagedangan Kurang dari 1 X 24 jam atau dalam waktu 9 jam, Mayat tanpa identitas berhasil diungkap.

    Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.SI menyampaikan, Kurang dari 1 X 24 jam atau dalam waktu 9 jam, berdasarkan petunjuk awal (cctv, keterangan saksi) dikembangkan dengan SCI maka pelaku dapat ditangkap dan mayat yang ditemukan pagi tadi tanpa identitas berhasil diungkap, Korban inisial FM usia 15 tahun dan Pelaku S (20th) dan I (22th), Pelaku berhasil diamankan pukul 16.00 Wib di Wilayah Kecamatan Pinang (01/01/23) dan motif pembunuhan masih didalami, ” pungkas Kapolsek Pagedangan. (*)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pagedangan Cek TKP Penemuan Mayat...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pagedangan Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Cipta Kondisi Dalam Rangka Antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polsek Legok
    Terus Berikan Rasa Aman, Satbrimob Polda Banten Laksanakan Patroli
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10

    Ikuti Kami